RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN AGAMA RAHA
06MAR

Gambar 1.
Ketua Pengadilan Agama Raha Kelas II Memimpin Rapat Persiapan pelaksanaan pencanangan Zona Integritas
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pengadilan Agama Raha yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019, pagi ini rabu tangggal 6 Maret 2019 pukul 09.00 wita seluruh aparatur Pengadilan Agama Raha melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pencanangan zona integritas di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Raha. Rapat dipimpin oleh Ketua PA Raha, Drs. Mustafa., M.H. serta di damping oleh Panitera PA. Raha H. Abdul Haq, S.Ag.M.H.
Dalam rapat tersebut dibentuklah susunan panitia kecil, yang mana bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pencanangan zona integritas, dan ditunjuklah H. Abdul Haq, S.Ag. M.H. sebagai ketua panitia tersebut dibantu oleh Sekretaris dan Bendahara serta beberapa seksi diantaranya seksi acara, dokumentasi dan konsumsi.
Dalam acara rapat tersebut dibahas juga tentang teknis persiapan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas, banyak masukan yang muncul baik dari pimpinan Pengadilan Agama Raha maupun dari unsur pegawai sebagai bahan untuk suksesnya acara yang digelar dan merupakan kerjasama antara seluruh pegawai agar acara tersebut bisa berjalan sesuia rencana.
Selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas, menyampaikan kepada seluruh aparatur PA Raha untuk menjaga kekompakan dan keseragaman pada saat pelaksanaan pencanangan zona integritas tersebut. jangan sampai acara yang nantinya banyak melibatkan pimpinan lembaga pemerintahan di Kabupaten Muna berantakan akibat ketidak kompakan porsenel yang terlibat di dalamnya

Gambar 2.
Peserta rapat yang diikuti oleh Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Raha Kelas II
Selanjutnya, dalam arahannya Ketua menyampaikan hakikatnya seremonial pencanangan zona integritas ini tidak terlepas dari integritas dari aparatur Pengadilan Agama Raha itu sendiri. Sebagai Ketua PA Raha, beliau wajib berkomitmen mengawal pelaksanaan zona integritas, termasuk komitmen seluruh aparatur PA Raha dalam pelaksanaan zona integritas.
Acara rapat tersebut dirangkaikan dengan rapat dinas yang membahas tentang keadaan kantor serta problem yang yang butuh penyelesaian segera, serta penyampaian ketua tentang capaian SIPP Pengadilan Agama Raha yang telah masuk Zona hijau atau masuk katagori baik, sehingga capaian yang diraih tyersebut bisa minimal dipertahankan atau jauh dari itu agar PA. Raha masuk dalam katagori 10 besar se Indonesia
