Pengadilan Agama Raha Selenggarakan Sidang Diluar Gedung di KUA Tongkuno
22MEI
Kamis, 17 Mei 2018 Pengadilan Agama Raha menyelenggarakan layanan Sidang Dilaur Gedung Pengadilan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna. Sebanyak 8 perkara cerai gugat disidangkan dalam layanan sidang luar gedung kali ini. Team yang diberangkatkan terdiri dari 1 Mejelis (Drs. Mustafa, MH, Muhammad Arif, S.HI dan H. Anwar, Lc), 1 Orang Mediator (Sulastri Suhani, S.HI), 3 Panitera/Panitera Pengganti (H. Abdul Haq, S.Ag., MH, La Sahari, Sh dan Muhammad Rehadis Tofa, SH) dan 1 Orang admin. Team berangkat meninggalkan kantor Pengadilan Agama Raha pada pukul 08.30 WITA dan sampai dilokasi pada pukul 10.00 WITA. Sesampainya di lokasi sidang, kami langsung disambut oleh Kepala KUA Kecamatan Tongkuno (Drs. Adi Syahrir) dan para pihak berperkara yang sudah menunggu kedatangan kami sejak pagi. Tanpa menunggu lama admin langsung mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk persidangan, setelah semuanya siap, Majelis Hakim mengambil tempat dan sidang dimulai pada pukul 10.30 WITA. Sidang selesai pada pukul 14.30 WITA.
Program layanan sidang diluar gedung pengadilan diselenggarakan guna memudahkan akses bagi para pencari keadilan yang radius tempuh dari dan ke kantor Pengadilan Agama cukup jauh. Dengan adanya program ini diharapkan pelayanan hukum dapat benar-benar membantu masyarakat untuk lebih mendapatkan layanan dari Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Raha. (AK)
