PENGADILAN AGAMA RAHA MENERIMA DIPA PETIKAN TAHUN ANGGARAN 2018
04APR

Penyerahan DIPA Petikan Tahun 2018 wilayah KPPN Raha
Raha,- Selasa (19/12/2017) Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Raha (H. Abdul Azis, S.Ag) menghadiri penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2018 di Aula Kantor KPPN Raha. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) pada wilayah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muna (Bapak Malik Ditu). Pengadilan Agama Raha menerima dua DIPA Petikan yang terdiri dari DIPA 005.01.307708 dan DIPA 005.04.309095, dengan Nilai Pagu DIPA 005.01.307708 sebesar Rp. 2.972.727.000,- dan DIPA 005.04.309095 sebesar Rp. 163.950.000,-.

Penyerahan secara simbolis DIPA Petikan Pengadilan Agama Raha
Secara simbolis DIPA Petikan Pengadilan Agama Raha diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Raha dan Wakil Bupati Muna. Usai penyerahan DIPA Petikan dimaksud masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran menandatangani Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas
Kepala KPPN Raha menyampaikan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, dengan memperhatikan output, outcome dan nilai serta daya guna. Dalam hal ini Pengadilan Agama Raha berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan bebas dari korupsi. (Asep_K)